Lembaga Pengajian dan Pengkajian Al-Qur’an (LPPQ)
adalah salah satu dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) yang bersifat semi otonom
dan berbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang tercatat sebagai UKM aktif dan
legal di UIN Antasari Banjarmasin. Didirikan pada tanggal 28 Rajab 1422 H,
bertepatan pada tanggal 20 September 2002. Organisasi ini berazaskan Al-Qur’an
dan As-Sunnah yang bergerak dalam bidang keahlian yang bersifat pengembangan,
pembinaan, pelatihan dan pengkajian Al-Qur’an.
LPPQ UIN Antasari Banjarmasin memiliki
visi, yakni sebagai
wadah pembinaan dan pengembangan pengajian serta pengkajian Al-Qur’an bagi
mahasiswa dalam upaya menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Adapun misinya,
yaitu:
1.
Wadah untuk menjalin silaturahmi dan sarana untuk meningkatkan ketaqwaan
kepada Allah SWT.
2.
Wadah penyaluran potensi, minat dan bakat mahasiswa melalui
pengembangan, pembinaan, pelatihan dan pengkajian Al-Qur’an.
Adapun
susunan kepengurusan organisasi ini terdiri dari Formatur Lima (F5) dan
Divisi-divisi, di antaranya 4 Divisi Pembelajaran (Divisi Tajwid Tahsin,
Pengkajian, Tahfizh, serta Tilawah) dan 2 Divisi Kegiatan (Divisi Pengkaderan serta
Divisi Husada).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar